Dipertemuan
3 kami membahas tentang Silogisme,selamat membaca.
SILOGISME
Silogisme adalah
suatu simpulan dimana dari dua putusan (premis-premis) disimpulkan suatu
putusan yang baru. Prinsip silogisme adalah bila premis benar, simpulannya
benar. Silogisme dibagi menjadi dua macam yaitu: Silogisme Kategoris dan
Silogisme Hipotetis.
A. Silogisme
Kategoris
Silogisme kategoris merupakan
silogisme yang premis dan simpulannya adalah putusan kategori (pernyataan
tanpa syarat).
Contoh :
M – P Perbuatan
jahat itu dosa.
S – M
Memfitnah itu adalah perbuatan jahat.
S – P
Maka, memfitnah itu dosa.
(Bila
penalaran baik, silogisme memperlihatkan alasan dan dasarnya)
Silogisme kategoris dibagi menjadi:
1. Silogisme Kategoris
Tunggal : mempunyai dua premis dan terdiri atas 3 term
(S,P,M).
Bentuk-bentuk silogisme kategoris tunggal:
a. M adalah S dalam premis
mayor dan P dalam permis minor. (Aturan: premis minor harus sebagai
penegasan, sedangkan premis mayor bersifat umum).
Contoh:
M
– P Setiap mamalia itu menyusui (mayor)
S
– M Kucing adalah mamalia (minor)
S
– P Jadi, kucing itu menyusui (simpulan)
b. M jadi P dalam premis mayor dan
minor. (Aturan: Salah satu premis harus negative. Premis mayor bersifat
umum).
Contoh:
P
– M Lingkaran adalah bentuk bundar (mayor).
S
– M Segitiga bukan bentuk bundar (minor)
S
– P Segitiga bukan lingkaran (simpulan)
c. M menjadi S dalam premis mayor dan
minor. (Aturan: premis minor harus berupa penegasan dan simpulannya bersifat
particular).
Contoh:
M
- P Mahasiswa itu orang dengan tugas belajar (Mayor)
M -S Ada mahasiswa yg orang bodoh (minor)
S-P Jadi, sebagian orang bodoh itu orang dengan tugas
belajar (Simpulan)
d. M adalah P dalam premis mayor dan S
dalam premis minor. (Aturan: premis minor harus berupa penegasan dan
simpulannya bersifat particular).
Contoh:
P
– M Selingkuh itu penyelewengan (mayor)
M
- S Semua penyelewengan merugikan orang lain (minor)
S
- P Jadi, sebagian yang merugikan orang lain itu penyelewengan (simpulan)
2. Silogisme Kategoris Majemuk :
bentuk silogisme yang premisnya sangat lengkap, mempunyai lebih dari 3
premis.
Jenis-jenis silogisme kategoris majemuk:
a. Ephicherema : silogisme yang
salah satu atau kedua premisnya disertai alasan.
Contoh:
Semua
arloji bermutu adalah arloji mahal, karena sukar pembuatannya.
Arloji
Mido itu adalah arloji baik, karena selalu tepat dan awet.
Jadi,
arloji Mido adalah arloji mahal.
b. Enthymema : silogisme
yang dalam penalarannya tidak mengemukakan semua premis secara eksplisit. Salah
satu premis atau simpulannya dilampaui, disebut juga silogisme yang
disingkat.
Contoh:
Versi
singkat : Tubuh manusia adalah jasmani. Jadi, akan mati.
Versi
lengkap: Yang jasmani itu akan mati. Tubuh manusia adalah jasmani. Maka,
tubuh manusia tidak akan mati.
c. Polisilogisme :
deretan silogisme dimana simpulan silogisme yang satu menjadi premis untuk
silogisme yang lainnya.
Contoh:
Seseorang
yang menginginkan lebih dari yang dimiliki, merasa tidak puas.
Seorang
yang rakus adalah seseorang yang menginginkan lebih dari yang dimiliki. Jadi,
seorang yang rakus merasa tidak puas.
Seorang
yang kikir merasa tidak puas. Budi adalah seorang yang kikir.
Jadi,
Budi merasa tidak puas.
d. Sorites: silogisme yang premisnya
lebih dari dua. Premis-premis ini dihubungkan satu sama lain sedemikian
sehingga predikat dari premis yang satu menjadi subjek premis berikutnya.
Contoh:
Orang
yang tidak mengendalikan keinginannya, menginginkan seribu satu barang.
Orang
yang menginginkan seribu satu barang, banyak sekali kebutuhannya.
Orang
yang banyak sekali kebutuhannya, tidak tenteram hatinya.
Jadi
orang yang tidak mengendalikan keinginannya, tidak tenteram hatinya.
***Hukum Silogisme Kategoris
Silogisme tidak
boleh mengandung lebih dari tiga term (S, M, P).
-Kurang
dari tiga berarti tidak ada silogisme.
-Lebih
dari tiga term artinya tidak ada perbandingan.
Ketiga
term tetap sama artinya. Dalam silogisme S dan P disatukan oleh
perbandingan masing-masing dengan M.
M
tidak boleh masuk dlm kesimpulan,
karena M berfungsi mengadakan perbandingan dengan term2.Term S dan P dalam
simpulan tidak boleh lebih luas dari premis-premisnya.
Jika
S dan P dalam premis partikular, maka dalam simpulan tidak boleh
universal. Bila
dilanggar akan terjadi latius hos (menarik simpulan yg terlalu luas).
Mis. Semua lingkaran bulat. Nah, semua lingkaran itu gambar. Maka,
Semua gambar itu bulat. (Simpulan salah, mengapa? Bagaimana yang
benar?)
Slot Machines - The city's favourite casino - KTNV
ReplyDeleteSlot Machines, 삼척 출장안마 at a 충청북도 출장샵 glance. Your slot machine! If you're looking for a fun 여수 출장마사지 gaming 원주 출장마사지 experience, 구리 출장샵 you've come to the right place.